Mewakili Tim Penasihat Hukum Keluarga Korban Ikhtiar Elfasari Gulo Desak Pengungkapan Tuntas Misteri Kematian Agnis Jance Zebua

Kuasa hukum keluarga korban mendesak Polres Nias mengungkap tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua dan memberikan kepastian hukum.

Hukum4 Views
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.COM — Mewakili Tim Penasihat Hukum Keluarga Korban Ikhtiar Elfasari Gulo Desak Pengungkapan Tuntas Misteri Kematian Agnis Jance Zebua, menyusul aksi damai yang digelar Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026).

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian masyarakat Kepulauan Nias terhadap sejumlah perkara yang dinilai masih membutuhkan pengungkapan secara menyeluruh, termasuk kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua, siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Salah satu Kuasa Hukum keluarga korban, Ikhtiar Elfasari Gulo, S.H., M.H., mengatakan aksi damai tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi. Menurutnya, kegiatan itu merupakan simbol bahwa masyarakat dan keluarga korban tidak ingin perkara tersebut dilupakan dan akan terus mengawal proses penegakan hukum.

“Kami melihat aksi damai yang digelar di halaman Polres Nias hari ini merupakan simbol bahwa masyarakat Nias yang bergabung dan peduli terhadap perkara ini adalah menolak lupa dan menuntut keadilan,” ujar Ikhtiar Elfasari Gulo kepada wartawan.

Ia menilai kehadiran masyarakat dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak lagi hanya menjadi kepentingan keluarga korban. Tuntutan untuk memperoleh kepastian hukum, kata dia, telah menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan agar setiap perkara ditangani secara profesional dan transparan.

Ikhtiar menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus dorongan kepada aparat penyidik agar terus bekerja mengungkap fakta-fakta yang belum diketahui secara utuh.

Menurutnya, keluarga korban menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, penghormatan terhadap proses tersebut harus berjalan beriringan dengan langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum.

“Suara damai kita hari ini adalah desakan agar hukum tidak diam membisu, hingga kebenaran terungkap dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus yang menjadi salah satu perhatian utama dalam aksi tersebut adalah meninggalnya Agnis Jance Zebua, siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026.

Selain perkara Agnis, massa juga menyampaikan perhatian terhadap sejumlah kasus pembunuhan lainnya yang dinilai masih membutuhkan pengungkapan lebih lanjut. Harapannya, penanganan perkara-perkara tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Ikhtiar selanjutnya meminta penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nias tetap mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan ketegasan dalam menjalankan proses penyidikan.

Ia mengakui bahwa kehati-hatian merupakan bagian penting dalam proses hukum, terutama untuk memastikan setiap langkah penyidikan memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, menurutnya, kehati-hatian tidak seharusnya menjadi alasan bagi proses hukum untuk berlangsung tanpa kepastian.

“Masyarakat Kepulauan Nias yang peduli dengan perkara ini bersama keluarga korban menuntut pihak penyidik Unit PPA Reskrim Polres Nias untuk tidak berlindung di balik alasan kehati-hatian terlalu lama, karena penundaan tersebut sama saja dengan menunda tegaknya hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga korban,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhtiar mengatakan keluarga korban tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menjalankan proses hukum. Kendati demikian, pihak keluarga berharap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara proporsional dan terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Polres Nias menerima aspirasi yang disampaikan massa. Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., menyatakan pihaknya berkomitmen bekerja maksimal dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Komitmen tersebut menjadi harapan bagi keluarga korban agar proses penyidikan terhadap perkara Agnis Jance Zebua dapat terus berjalan secara terukur, profesional, dan berorientasi pada pengungkapan fakta serta pencarian kebenaran.

Aksi damai berlangsung tertib. Masyarakat dan keluarga korban menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Agnis Jance Zebua dapat terungkap dan keadilan ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *