Belum Bayar, Sri Mulyani Tagih Terus Utang Bambang Tri!

Hukum0 Views
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan akan tetap mengejar piutang yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo.

Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini diketahui memiliki utang kepada pemerintah terkait penyelenggaraan Sea Games pada tahun 1997 silam. Utang Bambang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar kepada negara.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

“Tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban melalui diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Namun, Bambang merasa keberatan dengan piutang yang dibebankan kepadanya sehingga mengajukan gugatan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Gugatan disampaikan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada bulan lalu. Meski Bambang menolak dan keberatan untuk membayar, Kemenkeu memastikan akan terus menagih piutang tersebut.

“Pada dasarnya statusnya masih sama bahwa kewajiban tetap ada di yang bersangkutan,” jelasnya.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *