Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.COM — Dikawal LBH, LSM, dan Pers, keluarga Agnis Jance Zebua (AJZ) memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias, Kamis (18/06/2026), untuk memberikan keterangan dalam rangka melengkapi proses penyidikan kasus kematian korban yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Keluarga korban datang ke Mapolres Nias dengan didampingi sejumlah kuasa hukum. Kehadiran mereka juga mendapat dukungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta insan pers yang selama ini mengikuti dan mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Pengambilan keterangan dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nias sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Pemeriksaan terhadap pihak keluarga diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dialami Agnis Jance Zebua.
Pantauan awak media di Mapolres Nias, proses pendampingan berlangsung dengan tertib. Tim kuasa hukum turut memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan selama menjalani proses pemeriksaan serta dapat menyampaikan informasi yang dianggap penting kepada penyidik.
Bagi keluarga, setiap keterangan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperjelas perkara tersebut. Mereka berharap proses penyidikan terus dilakukan secara profesional dan menyeluruh hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian AJZ dapat terungkap.
Pendampingan hukum juga dinilai penting untuk memastikan hak-hak keluarga korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Dukungan dari LSM dan insan pers menjadi bagian dari perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Langkah Unit PPA Satreskrim Polres Nias memanggil kembali pihak keluarga menunjukkan bahwa rangkaian penanganan perkara masih berjalan. Pemeriksaan terhadap keluarga maupun pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara lebih terang.
Keluarga korban berharap penyidik dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan. Mereka juga meminta agar perkara tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi terus dikembangkan hingga titik terang mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Agnis Jance Zebua.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, keluarga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal perkara secara objektif serta menghormati proses hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional sehingga kebenaran mengenai kasus Agnis Jance Zebua dapat segera terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarga dapat diwujudkan.










