Tender Jalan Duria-Lolowau Nias Selatan Rp16 Miliar Tender Ulang, Ini Alasannya

Tender Jalan Duria-Lolowau Nias Selatan senilai Rp16 miliar kembali tercatat sebagai tender ulang. Berikut catatan evaluasi terhadap peserta.

Daerah1964 Views

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM Proses pengadaan proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Duria-Lolowau di Kabupaten Nias Selatan (PSD Afirmasi Kepulauan Nias) kembali menjadi perhatian. Paket pekerjaan dengan nilai HPS Rp16 miliar tersebut tercatat sebagai Tender Ulang pada sistem informasi pengadaan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026).

Paket yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp16.415.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan Rp16.000.000.000.

Data tender mencatat kode paket 10158351000, dengan satuan kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara. Lokasi pekerjaan berada pada ruas Duria-Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, dan sumber pendanaannya berasal dari APBD.

Paket Rp16 Miliar Kembali Ditender

Tender tersebut menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur. Berdasarkan data yang tersedia, paket ini sebelumnya telah melewati tahapan pengumuman, pemasukan dokumen penawaran, evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga hingga pembuktian kualifikasi.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, paket yang sama tercatat kembali dengan status Tender Ulang.

Data Tenderhub secara khusus mencantumkan nama paket tersebut sebagai “Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Duria-Lolowau di Kab. Nias Selatan (PSD Afirmasi Kepulauan Nias) Tender Ulang”, dengan HPS Rp16 miliar dan pagu Rp16,415 miliar.

PT Bukit Zaitun Tercatat Gugur dalam Evaluasi

Salah satu peserta yang tercantum dalam data evaluasi adalah PT Bukit Zaitun.

Perusahaan tersebut mengajukan penawaran sebesar Rp15.948.634.539,37, atau berada di bawah HPS Rp16 miliar.

Meski nilai penawarannya berada di bawah HPS, PT Bukit Zaitun tercatat memiliki sejumlah catatan dalam hasil evaluasi.

Catatan pertama berkaitan dengan kapasitas Light Truck Dump yang disampaikan dalam tabel daftar peralatan.

Dalam hasil evaluasi disebutkan bahwa kapasitas Light Truck Dump yang dicantumkan pada daftar peralatan tidak sesuai dengan kapasitas yang tercantum pada bukti kepemilikan dalam STNK yang disampaikan.

Artinya, terdapat ketidaksesuaian antara informasi kapasitas kendaraan yang dicantumkan dalam daftar peralatan dengan dokumen kepemilikan kendaraan yang menjadi bukti pendukung.

Catatan Kedua Berkaitan dengan Personel

Selain persoalan peralatan, evaluator juga memberikan catatan terhadap dokumen personel atas nama Yasha Agatha Lumbantobing.

Dalam uraian evaluasi disebutkan bahwa pada isian mengenai pejabat penandatangan kontrak, peserta hanya menyampaikan nama pejabat penandatangan kontrak, tetapi tidak menyampaikan instansi pejabat penandatangan kontrak.

Dua hal tersebut tercantum dalam catatan hasil evaluasi terhadap PT Bukit Zaitun.

Bukan Sekadar Soal Harga Penawaran

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa nilai penawaran yang lebih rendah dari HPS tidak otomatis membuat sebuah perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan tender.

Dalam sistem evaluasi harga terendah dengan sistem gugur, penawaran tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi dan teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

Dalam kasus PT Bukit Zaitun, data evaluasi yang tersedia menunjukkan adanya persoalan pada kesesuaian informasi peralatan serta kelengkapan uraian dokumen personel.

Sementara itu, mengenai alasan resmi keseluruhan tender dinyatakan harus diulang, halaman SPSE yang diberikan belum dapat diakses secara langsung melalui sistem ini. Karena itu, MIMBARBANGSA.COM tidak menyimpulkan bahwa dua catatan terhadap PT Bukit Zaitun tersebut sendiri merupakan alasan resmi tender ulang.

Yang dapat dipastikan dari data pengadaan yang tersedia adalah paket tersebut kini tercatat sebagai Tender Ulang dengan nilai HPS Rp16 miliar.

Proyek Strategis bagi Akses Jalan Nias Selatan

Paket ini merupakan pekerjaan konstruksi peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Duria-Lolowau di Kabupaten Nias Selatan dengan label PSD Afirmasi Kepulauan Nias. Data tender menyebut kualifikasi usaha yang dipersyaratkan adalah usaha menengah dengan bidang pekerjaan konstruksi bangunan sipil jalan.

Dengan kembali dibukanya proses tender, perhatian publik selanjutnya tertuju pada proses pengadaan berikutnya, termasuk siapa saja peserta yang akan mengikuti tender ulang dan bagaimana hasil evaluasi nantinya.

Terlebih, proyek dengan nilai Rp16 miliar tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di wilayah Nias Selatan.

MIMBARBANGSA.COM akan terus mengikuti perkembangan proses tender ulang paket tersebut berdasarkan informasi resmi yang tersedia dalam sistem pengadaan pemerintah.