BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers, Berikut Nama-namanya

Hukum0 Views


Jakarta, 
MIMBARBANGSA.COM – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menyelesaikan
tugasnya dengan memilih sembilan anggota Dewan Pers untuk periode
2025-2028. Proses penyerahan berita acara hasil kerja BPPA dilakukan
pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta.

Ketua
BPPA, Bambang Santoso, secara resmi menyerahkan berita acara tersebut
kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Acara ini turut disaksikan oleh
sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan,
Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang
hadir secara daring. Selain itu, anggota BPPA lainnya juga hadir, baik
secara langsung maupun virtual.

Pada hari yang sama, Dewan Pers
menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang
tersebut, Dewan Pers menyetujui secara aklamasi sembilan nama anggota
Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih oleh BPPA. Sidang ini
juga menandai pembubaran BPPA setelah menyelesaikan tugasnya. Ninik
Rahayu, mewakili Dewan Pers, menyampaikan apresiasi dan terima kasih
atas kerja keras BPPA selama menjalankan tugasnya.

BPPA telah
memulai tugasnya sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota
Dewan Pers, BPPA melakukan seleksi ketat terhadap para pelamar. Pada 19
Februari 2025, BPPA berhasil memilih 18 calon yang mewakili tiga unsur,
yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon tersebut,
terpilihlah sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers terpilih:

  1. Unsur Wartawan:

    • Abdul Manan

    • Maha Eka Swasta

    • Muhammad Jazuli

  2. Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

    • Dahlan Dahi

    • Totok Suryanto

    • Yogi Hadi Ismanto

  3. Unsur Tokoh Masyarakat:

    • Komaruddin Hidayat

    • M. Busyro Muqoddas

    • Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya,
nama sembilan anggota Dewan Pers tersebut akan diajukan ke Sekretariat
Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden. Proses serah
terima jabatan anggota Dewan Pers rencananya akan dilaksanakan pada
pertengahan Mei 2025.

Dengan terpilihnya sembilan anggota baru
ini, diharapkan Dewan Pers periode 2025-2028 dapat terus menjalankan
fungsinya dalam menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas
jurnalisme di Indonesia.