Pada kesempatan tersebut, sejumlah PTT Satpol PP Nias Barat menyampaikan pernyataan, bahwa Screenshoot Grup WA tersebut bukan sebagai pungutan liar, melainkan biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi untuk memfotocopy sejumlah berkas tanda terima gaji, guna Pendataan Pegawai Non ASN.
Kasatpol PP Nias Barat, Faatulo Lase berharap agar masyarakat luas atau netizen tidak menyebarkan berita Hoax, apalagi menyampaikan bullying secara membabi buta, tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya. @ARL














