JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah memusatkan perhatian pada sejumlah persoalan mendasar, terutama ketahanan pangan dan energi, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja. Arah tersebut disampaikan Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, dan dipublikasikan pada Rabu, 16 September 2026.
Dalam penjelasannya, Prabowo menempatkan ketersediaan pangan dan bahan bakar sebagai kebutuhan yang harus terlebih dahulu diamankan. Pemerintah, menurut dia, ingin memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
“Yang paling mendasar adalah bagi saya, saya harus amankan pangan,” kata Prabowo. Ia kemudian menyinggung pentingnya memastikan kebutuhan bahan bakar nasional tetap terjaga.
Pangan dan Energi Jadi Bagian Agenda Kemandirian
Kebijakan ketahanan pangan bukan agenda yang baru disampaikan pemerintah. Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Prabowo juga menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari strategi kemandirian nasional. Pada Juli 2026, Presiden menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan dan mencatat cadangan beras yang disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Pernyataan mengenai capaian tersebut berasal dari Presiden dan dipublikasikan Sekretariat Negara.
Untuk sektor energi, pemerintah antara lain mendorong pengembangan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit. Dalam wawancara terbarunya, Prabowo kembali menyinggung pengembangan biodiesel B50 serta energi surya berskala besar sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi nasional.
Menurut pemerintah, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan energi, tetapi juga dengan upaya memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global. Pesan mengenai kemandirian dan ketahanan nasional juga kembali disampaikan Presiden dalam KTT BRICS 2026 di New Delhi pada 12 September 2026.
Kemiskinan, Stunting dan Lapangan Kerja
Di luar pangan dan energi, Prabowo menyebut persoalan kelaparan anak, stunting, kemiskinan absolut, dan kemiskinan ekstrem sebagai masalah yang perlu ditangani. Pemerintah juga mengaitkan agenda tersebut dengan efisiensi anggaran, investasi pada sektor produktif, hilirisasi sumber daya alam, dan penciptaan lapangan kerja.
Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 berada di angka 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka itu turun 0,18 poin persentase dibanding September 2025 dan 0,40 poin persentase dibanding Maret 2025. BPS juga mencatat tingkat kemiskinan perdesaan sebesar 10,67 persen, lebih tinggi dibanding perkotaan yang sebesar 6,34 persen.
Data tersebut menggunakan garis kemiskinan nasional BPS. BPS dan Bank Dunia pada September 2026 menjelaskan bahwa ukuran kemiskinan nasional dan garis kemiskinan internasional mempunyai tujuan serta ambang pengukuran berbeda, sehingga angka dari kedua pendekatan tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan metodologinya.
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat lokal, pemerintah juga mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah menyebut koperasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam rantai pasok, sementara pengembangan kampung nelayan diarahkan antara lain untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Prabowo dalam wawancara tersebut juga mengatakan integrasi koperasi dengan kawasan nelayan diharapkan dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi hasil tangkapan sekaligus memperpendek rantai distribusi. Pemerintah berharap skema tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menekan biaya logistik.
Selain sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah. Program yang sedang dijalankan antara lain digitalisasi pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan penguatan kualitas guru. Kemendikdasmen pada Agustus dan September 2026 juga melaporkan berjalannya program revitalisasi satuan pendidikan dan distribusi perangkat pembelajaran digital.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menghubungkan ketahanan pangan dan energi dengan agenda penanggulangan kemiskinan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya tetap membutuhkan pengukuran hasil yang terbuka agar dampak program terhadap kesejahteraan, lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, dan daya beli masyarakat dapat dinilai berdasarkan data dari waktu ke waktu.
