Kejari Lampung Tengah menggeledah Kantor BMBK dalam penyidikan dugaan penyimpangan proyek Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin senilai Rp14,935 miliar.
Kejari Lampung Tengah menggeledah Kantor BMBK dalam penyidikan dugaan penyimpangan proyek Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin senilai Rp14,935 miliar.