WASHINGTON DC, MIMBARBANGSA.COM — Pemerintah Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap sektor penerbangan Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan maskapai-maskapai Iran diperkirakan akan kesulitan menjalankan operasi internasional mulai Rabu, 23 September 2026, karena perusahaan asing yang tetap memberi layanan kepada mereka berisiko terkena konsekuensi sanksi Amerika.
Pernyataan tersebut tidak berarti Amerika Serikat secara hukum dapat menutup seluruh ruang udara negara lain terhadap pesawat Iran. Mekanisme yang digunakan Washington adalah tekanan melalui sanksi, khususnya terhadap bandara, pemasok bahan bakar, perusahaan layanan darat, agen penjualan tiket dan pihak lain yang membantu maskapai Iran beroperasi di luar negeri.
Bessent mengatakan pada 21 September bahwa Washington memperkirakan seluruh maskapai Iran akan praktis kehilangan kemampuan beroperasi secara global mulai 23 September. Ia memperingatkan perusahaan yang tetap menyediakan bahan bakar, layanan pendaratan atau penjualan tiket kepada maskapai yang dikenai sanksi dapat menghadapi risiko kehilangan akses terhadap sistem keuangan berbasis dolar AS.
AS Sudah Sanksi 27 Maskapai Iran
Tekanan terhadap penerbangan Iran bukan kebijakan yang baru diumumkan pekan ini. Departemen Keuangan AS pada 8 September 2026 telah menjatuhkan sanksi terhadap 36 target yang berkaitan dengan sektor penerbangan Iran, termasuk 27 maskapai yang disebut sebagai maskapai aktif Iran yang sebelumnya belum masuk daftar sanksi.
Daftar tersebut antara lain mencakup Ata Airlines, Iran Airtour, Iran Aseman Airlines, Kish Airlines, Qeshm Air, Sepehran Airlines, Taban Airlines dan Zagros Airlines. Mahan Air sendiri telah lebih dahulu berada dalam daftar sanksi Amerika Serikat sejak 2011.





