Jumat, 9 Oktober 2026 • 18:29 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Khenoki Waruwu: Kepala Desa Harus Transparan dan Akuntabel Dalam Pengelolaan DD

Nias Barat, MIMBARBANGSA.COM — Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat mempercepat penyaluran, penyerapan dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa Tahun Anggaran 2023.Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Nias Barat, MIMBARBANGSA.COM — Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat mempercepat penyaluran, penyerapan dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada saat menghadiri rapat koordinasi fasilitasi perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2023 di Hall Tokosa, Jumat (17/02/2023).

“Dana desa dan alokasi dana desa merupakan dana yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kepala Desa harus transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Nias Barat.

Bupati Nias Barat menjelaskan lebih lanjut bahwa dana desa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta meningkatkan kualitas hidup manusia.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai mengatakan hal ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan desa untuk merumuskan perencanaan bersama yang timbul dalam proses pelaksanaan dana desa dan alokasi dana desa TA. 2023.

Ia juga mengatakan, hal ini sebagai sarana monitoring dan evaluasi sehingga sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan.

“Supaya seluruh stakeholder yang terlibat untuk bertanggungjawab dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan proses dana desa dan alokasi dana desa TA. 2023,” harap Fatiso Zai. (ARL)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.