Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, Ini Tanggapan ISESS

Baca selengkapnya tentang Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, Ini…. Medan, MimbarBangsa.co.id — Polda Sumatera Utara memutuskan…

Walas MBG
27 March 2022 | 05:55 WIB8,635 Views

Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, Ini Tanggapan ISESS

Hukum8,635Views

Medan, MIMBARBANGSA.COM Polda Sumatera Utara memutuskan tidak menahan delapan tersangka kasus penyiksaan di kerangkeng manusia rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin atau Cana dengan alasan kooperatif. Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM pun dipertanyakan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai fakta yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa komitmen Kapolri terhadap HAM masih jauh panggang dari api.

“Faktanya masih jauh panggang dari api lah,” kata Bambang, Minggu (27/3/2022).

Menurut Bambang, penyidik memang memiliki diskresi untuk memutuskan seorang tersangka ditahan atau tidak. Namun, dalam kasus kejahatan HAM ini patut dicurigai apa urgensi dari penyidik tidak menahan para tersangka.
“Pertanyaannya adalah urgensinya apa untuk tidak menahan tersangka? Apalagi ini menyangkut kejahatan berat terkait HAM,” katanya.
Berkenaan dengan itu, Bambang juga menilai keputusan penyidik Polda Sumatera Utara tidak menahan para tersangka merupakan potret buruk bagi penegakan hukum. Memang, kata dia, konsistensi dalam penegakan hukum ini merupakan salah satu problem yang kerap terjadi di institusi kepolisian.

“Salah satu problem di kepolisian kita itu adalah konsistensi dalam penegakan hukum. Ini potret buruk bagi tegaknya hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
“Makanya pengawasan penyidikan itu sangat penting. Tetapi itu semua juga tergantung dari sense of caring pada persoalan terkait HAM,” imbuh Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *