Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2026, dengan belanja daerah mencapai Rp1,616 triliun atau meningkat sekitar Rp105,78 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.
Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan yang berlangsung di Aula DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km 3, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Hadir pula Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, M.Tr.Opsla, perwakilan Polres Nias Selatan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli Bupati, Sekretaris DPRD beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.
Perubahan APBD Melalui Sejumlah Tahapan
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sokhiatulo Laia mengatakan perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk penyesuaian terhadap dinamika pengelolaan keuangan daerah.
Sebelum mencapai persetujuan bersama, pembahasan Raperda Perubahan APBD telah melewati sejumlah tahapan.
Proses itu dimulai dari nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selanjutnya, perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah dibahas oleh komisi-komisi DPRD. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapatan Naik Menjadi Rp1,417 Triliun
Berdasarkan struktur Perubahan APBD Nias Selatan 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.417.827.964.172,51.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp26,57 miliar atau 1,91 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp1.391.253.602.688,61.
Kenaikan yang lebih besar terjadi pada sisi belanja daerah.
Belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.616.352.137.858,16, dibandingkan sebelumnya Rp1.510.573.744.518,63.
Dengan demikian, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp105,78 miliar atau 7 persen.
Penerimaan Pembiayaan Naik 67,07 Persen
Perubahan juga terjadi pada sektor pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp203,52 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp81,70 miliar atau sekitar 67,07 persen dibandingkan target APBD sebelumnya sebesar Rp121,82 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 miliar, naik Rp2,5 miliar atau 100 persen dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Selanjutnya Dievaluasi Gubernur Sumatera Utara
Meski telah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Nias Selatan, tahapan Raperda Perubahan APBD 2026 belum selesai.
Dokumen tersebut selanjutnya akan memasuki proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sokhiatulo.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nias Selatan yang telah terlibat dalam proses pembahasan bersama TAPD hingga mencapai persetujuan dalam rapat paripurna.
Belanja Bertambah Rp105,78 Miliar
Salah satu poin yang menonjol dari perubahan struktur anggaran tersebut adalah pertumbuhan belanja yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan.
Pendapatan bertambah sekitar Rp26,57 miliar, sedangkan belanja meningkat sekitar Rp105,78 miliar. Pada saat bersamaan, penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp81,70 miliar.
Setelah persetujuan bersama tersebut, proses berikutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara sebelum Raperda Perubahan APBD ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelaksanaan anggaran nantinya juga menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana tambahan belanja tersebut diarahkan dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Ringkasan Angka Perubahan APBD 2026
| Komponen | APBD 2026 | Perubahan APBD 2026 | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | Rp1,391 triliun | Rp1,417 triliun | +Rp26,57 M |
| Belanja | Rp1,510 triliun | Rp1,616 triliun | +Rp105,78 M |
| Penerimaan Pembiayaan | Rp121,82 M | Rp203,52 M | +Rp81,70 M |
| Pengeluaran Pembiayaan | Rp2,5 M | Rp5 M | +Rp2,5 M |
| SiLPA Tahun Berkenaan | — | Rp0 | — |










