APTI Minta Menkeu Suahasil Nazara Lindungi Petani dari Tekanan Cukai dan Rokok Ilegal

APTI meminta Menkeu Suahasil Nazara melindungi petani tembakau melalui kebijakan cukai berimbang serta memberantas rokok ilegal secara tegas dan konsisten.

17 September 2026 | 04:34 WIB12 Views

APTI Minta Menkeu Suahasil Nazara Lindungi Petani dari Tekanan Cukai dan Rokok Ilegal

Ekonomi12 Views

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, menghadirkan kebijakan cukai hasil tembakau yang lebih berimbang dengan tetap memperhatikan kelangsungan industri legal, penyerapan tembakau dalam negeri, dan kehidupan petani.

Harapan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan sebelumnya telah lama berkecimpung dalam perumusan kebijakan fiskal sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan dinilai APTI menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan cukai hasil tembakau. Organisasi petani itu berpandangan kebijakan fiskal terhadap industri hasil tembakau tidak hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan industri menyerap hasil panen petani.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji, mengharapkan Menteri Keuangan yang baru memahami hubungan antara kebijakan cukai, keberlangsungan industri hasil tembakau legal, peredaran rokok ilegal, dan kondisi ekonomi petani.

Menurut APTI, kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi berpotensi menekan penjualan produk legal. Organisasi tersebut menilai kesenjangan harga yang semakin lebar antara rokok legal dan ilegal dapat mendorong sebagian konsumen beralih kepada produk tanpa pita cukai atau produk yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Pandangan itu merupakan sikap APTI dan membutuhkan pembacaan bersama dengan pertimbangan pemerintah mengenai penerimaan negara, penegakan hukum, kesehatan masyarakat, dan pengendalian konsumsi produk tembakau.

Kebijakan Cukai Dinilai Berdampak hingga Tingkat Petani

Bagi petani, perubahan kondisi industri dapat berpengaruh terhadap jumlah bahan baku yang dibeli pabrikan. Ketika produksi rokok legal mengalami tekanan, penyerapan tembakau dalam negeri dikhawatirkan ikut menurun.

DPN APTI sebelumnya telah meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi petani dan industri dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2027. Pemerintah juga diminta tidak membebankan seluruh risiko produksi dan pasar kepada petani.

“Bagi petani, kebijakan cukai bukan hanya angka penerimaan negara. Cukai merupakan instrumen kebijakan yang dapat memengaruhi mata rantai pertembakauan, dari industri sampai petani yang menanam bahan bakunya,” kata Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Perlindungan Petani DPN APTI, Eko Puguh Prasetijo, dalam keterangannya pada Agustus 2026.

Selain kebijakan cukai, persoalan penyerapan hasil panen, transparansi penentuan mutu, potongan berat, jadwal pembelian, volume penyerapan, dan posisi tawar petani juga menjadi perhatian APTI pada musim panen 2026.

Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih aktif di sentra produksi. Kementerian Pertanian diharapkan memantau produksi, biaya usaha tani, mutu, pemasaran, dan perkembangan harga di tingkat petani.

Kementerian Perdagangan juga diminta mengawasi transaksi dan penimbangan di titik pembelian, sedangkan Kementerian Perindustrian diharapkan mendorong industri pengguna tembakau untuk menyampaikan kebutuhan, standar mutu, serta jadwal pembelian secara lebih terbuka.

Rokok Ilegal Jadi Tantangan Industri Resmi

APTI menempatkan pemberantasan rokok ilegal sebagai salah satu bagian penting dalam perlindungan terhadap mata rantai pertembakauan. Peredaran produk ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan harga yang tidak seimbang bagi produsen yang memenuhi kewajiban cukai.

Karena tidak membayar cukai sebagaimana produk resmi, rokok ilegal dapat dijual dengan harga lebih rendah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus pasar industri legal dan pada akhirnya memengaruhi permintaan terhadap bahan baku petani.

Karena itu, APTI mengharapkan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara konsisten, bersamaan dengan penyusunan tarif cukai yang terukur. Pemerintah diminta mencari titik keseimbangan antara target penerimaan, agenda kesehatan, keberlangsungan usaha legal, perlindungan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani.

Sebelumnya, APTI juga meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk 2025 hingga 2027. Asosiasi tersebut menolak penyederhanaan lapisan tarif cukai yang dinilai dapat mempersempit ruang usaha produsen tertentu dan memperbesar tekanan terhadap rokok berbahan baku tembakau lokal.

Menunggu Arah Kebijakan Menkeu Suahasil Nazara

Sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara akan menghadapi tugas menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan kebijakan fiskal tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada sektor produktif dan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada suatu mata rantai industri.

APTI berharap pengalaman Suahasil dalam mengelola kebijakan fiskal dapat menghasilkan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap sektor hasil tembakau. Kebijakan cukai diharapkan disusun berdasarkan data mengenai kondisi industri legal, peredaran rokok ilegal, kemampuan konsumen, penyerapan bahan baku, serta keadaan petani di sentra produksi.

Hingga berita ini disusun, belum ditemukan pernyataan khusus Suahasil Nazara mengenai permintaan terbaru APTI tersebut. Arah tarif dan struktur cukai hasil tembakau untuk 2027 masih akan menjadi bagian penting dari pembahasan kebijakan fiskal pemerintah.

Bagi petani, kepastian kebijakan dibutuhkan agar hasil panen mendapatkan pasar dan harga yang layak. Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah menjaga penerimaan negara dan tujuan kesehatan tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap produk ilegal maupun kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.