Jhonlin Berpotensi Memegang 30 Persen BYAN
Jika seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, PT Jhonlin Baratama akan memegang sekitar 30 persen saham Bayan Resources.
Porsi tersebut tergolong besar dalam struktur kepemilikan emiten. Namun, informasi yang dipublikasikan sejauh ini belum memberikan penjelasan lengkap mengenai dampak akhir transaksi terhadap status pengendalian BYAN.
Data resmi Bayan Resources per 31 Maret 2026 menunjukkan Low Tuck Kwong tercatat memegang 40,22 persen saham, sementara Elaine Low menguasai 22 persen. PT Sumber Suryadaya Prima memiliki 10 persen, sedangkan saham masyarakat tercatat 27,78 persen.
Komposisi tersebut merupakan data sebelum rencana transaksi terbaru diumumkan. Struktur akhir kepemilikan setelah transaksi tetap perlu menunggu penyelesaian perjanjian serta pembaruan resmi dari perseroan.
Bayan Resources merupakan perusahaan pertambangan batu bara terintegrasi. Perseroan menjalankan kegiatan pertambangan melalui sejumlah proyek di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan serta mengoperasikan infrastruktur yang mendukung rantai logistik batu bara.
PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan bagian dari kelompok usaha Jhonlin yang berafiliasi dengan Haji Isam dan bergerak di sektor pertambangan.
Pasar Menunggu Penyelesaian Transaksi
Pengumuman perjanjian tersebut menjadi perkembangan penting bagi pelaku pasar yang mengikuti perubahan struktur kepemilikan BYAN.
Meski demikian, investor perlu membedakan antara penandatanganan perjanjian bersyarat dengan transaksi yang telah selesai. Selama kondisi pendahuluan belum seluruhnya dipenuhi, kepemilikan 10.000.000.500 saham tersebut belum dapat dinyatakan telah berpindah secara final kepada PT Jhonlin Baratama.
Informasi lanjutan dari Bayan Resources, Bursa Efek Indonesia maupun otoritas pasar modal akan menjadi rujukan untuk mengetahui penyelesaian transaksi, perubahan struktur pemegang saham serta informasi material lainnya.
Untuk saat ini, fakta utamanya adalah Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026, dengan objek transaksi sebanyak 10.000.000.500 saham BYAN atau sekitar 30 persen dari total saham perseroan.







