JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Presiden Prabowo Subianto memperkirakan dampak ekonomi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai semakin terasa pada 2027, seiring bertambahnya koperasi yang beroperasi dan mulai berfungsi sebagai bagian dari rantai pasok kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab pada Rabu, 16 September 2026. Menurut dia, KDKMP dirancang untuk memperpendek jalur distribusi barang sehingga hubungan antara produsen dan konsumen dapat berlangsung lebih efisien.
Prabowo menilai rantai distribusi yang panjang selama ini dapat membuat harga di tingkat konsumen meningkat, sementara bagian pendapatan yang diterima produsen, termasuk petani, belum optimal. Melalui koperasi, pemerintah berharap jumlah perantara dalam distribusi komoditas dapat dikurangi.
Dalam penjelasannya, Prabowo mencontohkan hasil panen petani yang menurutnya dapat melewati sekitar lima perantara sebelum sampai kepada konsumen. Ia juga menyebut margin yang diambil dalam mata rantai tersebut dapat mencapai 30 sampai 40 persen.
Angka tersebut merupakan gambaran yang disampaikan Presiden dalam menjelaskan persoalan rantai distribusi, bukan data yang diverifikasi secara terpisah dalam sumber yang tersedia.
“Dengan KDKMP, petani hanya ada satu perantara sampai ke konsumen,” kata Prabowo.
Dengan skema yang lebih pendek, pemerintah mengharapkan petani memperoleh nilai jual yang lebih baik, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan dengan harga yang lebih hemat. Efek tersebut, menurut Prabowo, diperkirakan mulai terasa dalam beberapa bulan dan semakin terlihat pada 2027 hingga 2028.
Sekitar 6.000 KDKMP Disebut Telah Beroperasi
Dalam program tersebut, Prabowo menyebut sekitar 6.000 KDKMP telah beroperasi. Pemerintah masih melanjutkan pembangunan dan penguatan koperasi di berbagai daerah agar fungsi ekonomi yang dirancang dapat berjalan lebih luas.
Namun, angka itu perlu dibaca sebagai pernyataan yang disampaikan dalam program tersebut. Dalam pidato resmi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026, Prabowo sebelumnya menyebut sudah ada 10.000 koperasi yang beroperasi, dengan sekitar 3.300 di antaranya telah beroperasi secara optimal.
Sumber resmi yang ditelusuri MIMBARBANGSA.COM belum menjelaskan perbedaan antara angka sekitar 6.000 dan 10.000 tersebut. Perbedaan itu dapat berkaitan dengan kriteria operasional atau basis data yang digunakan, tetapi tidak tepat disimpulkan tanpa penjelasan resmi lebih lanjut.
Pada pidato Agustus tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa koperasi yang beroperasi optimal ditandai oleh ketersediaan sarana pendukung seperti listrik dan air, sistem digital untuk pemantauan stok, kemampuan menjadi pembeli hasil pertanian dan perikanan lokal, serta dukungan sarana angkutan.
Bagian dari Agenda Penguatan Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki dasar kebijakan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi itu menetapkan percepatan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan.
Dalam kebijakan tersebut, kegiatan koperasi dapat mencakup penyediaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage, pergudangan, dan logistik dengan menyesuaikan karakteristik serta potensi ekonomi lokal.
Pemerintah juga menempatkan koperasi sebagai instrumen untuk memperpendek rantai pasok. Dalam rapat terbatas pada Mei 2025, pemerintah menyatakan KDKMP diharapkan menyalurkan sejumlah kebutuhan masyarakat dan membantu mengurangi ketergantungan pada perantara yang terlalu panjang.
Pada Juli 2026, pemerintah kembali menegaskan penguatan KDKMP sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa yang diintegrasikan dengan BUMDes dan pengembangan desa berbasis potensi lokal.
Integrasi tersebut dimaksudkan agar koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kegiatan produksi, perdagangan, layanan dasar, dan potensi usaha yang sudah berkembang di desa.
Dalam desain pemerintah, koperasi juga diarahkan menjadi titik pelayanan ekonomi yang lebih lengkap. Selain perdagangan kebutuhan pokok, unit usaha dapat mencakup layanan simpan pinjam, apotek, gudang, ruang pendingin, dan logistik.
Pemerintah menyatakan susunan layanan itu perlu menyesuaikan kondisi serta kebutuhan setiap desa atau kelurahan, sehingga bentuk operasional KDKMP tidak harus seragam di seluruh daerah.
Model tersebut juga menempatkan koperasi sebagai calon pembeli hasil produksi lokal. Dalam pidato Agustus 2026, Prabowo mengatakan koperasi yang telah beroperasi optimal diharapkan dapat menjadi offtaker hasil pertanian dan perikanan setempat.
Jika fungsi ini berjalan, koperasi bukan hanya menjadi tempat penjualan barang kepada warga, tetapi juga saluran pemasaran bagi produk masyarakat desa.
Dampak Tetap Bergantung pada Pelaksanaan
Meski pemerintah memperkirakan manfaat ekonomi semakin terlihat mulai 2027, dampak nyata KDKMP akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Jumlah koperasi yang aktif, kualitas tata kelola, ketersediaan modal kerja, jaringan logistik, kemampuan menyerap produk warga, serta konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan apakah rantai distribusi benar-benar dapat dipersingkat.
Selain itu, efektivitas koperasi akan terlihat dari sejauh mana manfaatnya dirasakan di dua sisi sekaligus: produsen memperoleh harga yang lebih baik dan konsumen mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan cakupan puluhan ribu desa dan kelurahan, KDKMP menjadi salah satu program ekonomi desa berskala nasional yang sedang dikembangkan pemerintah. Tahun 2027 akan menjadi salah satu periode untuk melihat perkembangan program tersebut serta dampaknya terhadap distribusi barang, pendapatan produsen, dan harga kebutuhan masyarakat.











