DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Dengan 6 Raperda

Kenali DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Dengan 6 Raperda dan informasi pentingnya. Depok, MimbarBangsa.co.id — Dewan Perwakilan…

8 April 2022 | 04:53 WIB8,588 Views

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Dengan 6 Raperda

Hukum8,588 Views

Secara khusus Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) juga punya peran strategis dalam perlindungan pohon, agar tidak abai, terutama saat membangun sarana prasarana infrastruktur mereka. Contohnya adalah beberapa fisik toko modern dan minimarket selama ini didesain jauh dari adanya pohon demi kebutuhan ruang parkir. Ke depan hal ini harus ada perubahan. Lewat Raperda Perlindungan Pohon ini penting dibuatkan database pohon secara elektronik berbasis android, roadmap penanaman pohon selama 5 tahun dan dievaluasi setiap tahun, dengan melibatkan masyarakat, dalam wadah Dewan Pohon Kota, melakukan program adopsi pohon lewat CSR, memberikan perlindungan pohon dari intervensi pembangunan, melakukan edukasi lewat lembaga pendidikan dan pemerintahan di level kelurahan, RT dan RW, dan sebagainya.

Untuk selanjutnya Fraksi PKS setuju 6 Raperda inisiatif DPRD ini dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya bersama dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Walikota beserta Jajaran OPD terkait ), dengan memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan di atas. Semoga Raperda ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan warga masyarakat kota Depok. Amin.”tutupnya. (Prayitno)