Gubsu Jangan Terjebak Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera G. Baringin Kunjungi Kantor SMSI Sumut

Kenali Gubsu Jangan Terjebak Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera G… dan informasi pentingnya. MEDAN, MimbarBangsa.co.id — Ketua Kelompok Tani Hutan…

2 April 2022 | 16:40 WIB7,981 Views

Gubsu Jangan Terjebak Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera G. Baringin Kunjungi Kantor SMSI Sumut

Hukum7,981 Views

Disamping itu, Pada Tanggal 24 Maret 2022, KTH Sejahtera Gunung Baringin juga telah turun langsung ke kawasan hutan register 6 dan ditemukan telah terjadi pembalakan liar.

“Kita juga ingin meneliti penanaman sawit lebih kurang 80 an hektar, semntara itu dilokasi tersebut bukan untuk tanaman kelapa sawit,”sebut Arsula Gultom.

Sebutnya lagi, saat ini pihak PT.PLS sudah berupaya untuk melakukan perpanjangan izin IUPHHK seluas 15.500 Ha tersebut dan kabarnya sedang proses rekomendasi dari dinas perizinan provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke Kementerian Kelautan di Jakarta.

Arsula Gultom juga mengaku pihak nya juga telah menyurati Ombudsmen Republik Indonesia, Kantor Kepala Staf Presiden melalui Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan,SE, dan Ketua Komisi IV DPR RI, terkait penolakan Perpanjangan Izin PT PLS dan pengaduan adanya ditemukan penebangan Kayu Hutan Tanpa Izin kepada Up.Kepala UPT.KPH Wilayah X Padang Sidempuan.

“Untuk itu kami memohon dan meminta kepada Bapak Gubsu agar tidak terjebak soal perpanjangan izin PT PLS,”ucapnya.

Sementara di Kantor SMSI Sumut, Erris J Napitupulu pada kesempatan itu langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sumut, Herianto dan dari percakapan via telepon, Kadis Kehutanan Provinsi Sumut tersebut mengaku akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan aktivitas perambahan hutan di register 6 milik pemerintah tersebut. Karena IUPHHK PT.PLD telah berakhir maka fungsi pemanpaatan hutan di kembalikan ke negara.

” Saat ini semua aktifitas di register 6 itu sudah kita kosongkan, dan saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pengawasan ketat di daerah tersebut,”ujarnya singkat.