Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan guru Binomo Indra Kenz, Fakarich atau Fakar Suhartami. Dia ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidk.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik.
Hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (4/4/20222).
Menurut Wishnu, keputusan untuk menahan atau tidaknya Fakarich merupakan wewenang dari penyidik. Keputusan itu akan diambil dan disampaikan setelah penyidik rampung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Diperiksa sampai pagi biasanya gitu. Besok ditahan,” katanya.
Fakarich sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik bahkan telah berencana menjemput paksanya.
Pada hari ini, Fakarich akhirnya datang menyerahkan diri ke penyidik. Dia menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
Fakarich ialah sosok yang diduga sebagai guru alias mentor trading Indra Kenz. Dia diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penipuan Binomo.
Sita Aset Hasil Kejahatan hingga Ratusan Miliar
Indra Kenz telah lebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.












