Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut WY (19) tahun dievakuasi ke ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang, selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mendapatkan kerusakan dan diamankan di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan,” tambah Try.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Nugroho.
Terakhir, Nugroho meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Nugroho.
(D Hia)