Pertama. Meeting on the Linkage of Counter Terrorism and Organized Crimes. Pada pertemuan yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2020 ini, Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri menekankan tiga poin utama, antara lain: (1) menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil dan harus ada sinergi antar aparat penegak hukum; (2) memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang harus diadopsi ke dalam hukum nasional negara; (3) memperkuat mekanisme kerjasama di kawasan dalam merespons isu terorisme dan kejahatan terorganisir.
Kedua. Meeting on The Pandemic and The Challenges of Sustaining Peace. Melalui format debat terbuka yang diselenggarakan pada 12 Agustus 2020, Indonesia menyampaikan tiga hal yang menjadi prioritas utama, yaitu: (1) aspek bina damai perlu menjadi bagian dalam upaya penanggulangan pandemi secara komprehensif; (2) upaya bina damai membutuhkan sinergi antara badan kerja dalam sistem PBB; (3) mengoptimalisasikan penggunaan sumber daya yang terbatas untuk upaya bina damai, karena mayoritas negara terdampak konflik dihadapkan dengan pada pilihan yang sulit antara pengeluaran untuk infrastruktur kesehatan atau untuk pembangunan perdamaian.
Ketiga. Arria Formula on Cyber and Protection of Civilians. Arria formula merupakan pertemuan informal yang diinisiasi oleh satu atau lebih anggota DK PBB. Dalam pertemuan yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2020 dan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, Indonesia mengangkat sejumlah isu yaitu berbagai dampak dari serangan siber terhadap obyek vital, termasuk bagi kemanusiaan, serta pentingnya penguatan legislasi nasional dan norma internasional sebagai upaya melindungi infrastruktur sipil. Oleh karena itu, Indonesia mendorong adanya upaya bilateral, regional, dan global dalam penguatan kapasitas dan pemahaman bersama untuk menghadapi tantangan keamanan siber. Pertemuan ini menjadi salah satu wujud kontribusi Indonesia dalam mempromosikan lingkungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terbuka, aman, stabil, dan damai.[5]








