Pasal 1 dan ketentuan Perkeretaapian terkait — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 23/2007 berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan melalui rezim Cipta Kerja yang ditetapkan dengan UU 6/2023.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Angkutan Kereta Api? Sampaikan di sini.