Pasal 1 dan ketentuan Informasi Geospasial terkait — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 4/2011 berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan melalui UU 6/2023. Informasi geospasial menjadi alat bantu perumusan kebijakan dan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Data Geospasial? Sampaikan di sini.