UU 40/2014 berstatus berlaku. Kerangka sektor keuangan dan perasuransian juga harus dibaca bersama UU P2SK yang telah diubah dengan UU 4/2026.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dibaca bersama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Koasuransi? Sampaikan di sini.