UU 18/2009 berstatus berlaku dan telah beberapa kali diubah, termasuk dengan UU 41/2014 dan UU 6/2023.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, standar teknis, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Mutu Pakan Ternak? Sampaikan di sini.