O
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Obat

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf O
Obat

Obat merupakan istilah penting dalam hukum kesehatan. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Obat serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Obat adalah bahan, paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU 17/2023 tentang Kesehatan. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Obat dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam situasi yang tunduk pada UU 17/2023 tentang Kesehatan, terdapat fakta yang menunjukkan bahan, paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Obat.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Obat dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Obat beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Obat?
A

Obat pada pokoknya berarti bahan, paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi.

QApa dasar hukum Obat?
A

Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan sediaan farmasi — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

QApakah pengertian Obat selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Obat dalam konteks UU 17/2023 tentang Kesehatan; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Obat penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, tindakan, hak, kewajiban, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Penyelenggaraan Kesehatan.

QBagaimana menggunakan pengertian Obat pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf OIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum KesehatanObatPenyelenggaraan Kesehatan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Obat? Sampaikan di sini.