Pasal 1 dan ketentuan Penataan Ruang terkait — Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 26/2007 berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan melalui UU 6/2023; tata ruang dilaksanakan melalui perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Ruang? Sampaikan di sini.