UU Perbankan berstatus berlaku. POJK 17/2023 berlaku sejak 14 September 2023 sebagai payung tata kelola Bank Umum.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, dibaca bersama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, serta Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Stress Testing Bank? Sampaikan di sini.