PORTAL REGULASIPERMENPARPERMENPAR Nomor 1 Tahun 2025TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataSedang dibacaPasal 91Pasal 91 dari 313 ● Berlaku ◆ Sumber Resmi ☰Daftar Isi ↗Salin Link ⇧Bagikan
TEKS RESMIPasal 91Bidang Hubungan Regional ASEAN terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.