Ketentuan perkawinan, perceraian, keluarga, dan pencatatan status yang relevan
Rujukan utama: UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 dan PP Nomor 9 Tahun 1975. Istilah praktik atau doktrinal tidak selalu didefinisikan verbatim dalam satu pasal; penerapannya harus dibaca bersama norma, putusan, dan fakta konkret.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Hak Asuh Anak? Sampaikan di sini.