Pasal 1 dan ketentuan Jasa Konstruksi terkait — Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 2/2017 berstatus berlaku dan telah diubah melalui UU 6/2023. Pelaksanaan teknis juga tunduk pada peraturan pelaksana sektor pekerjaan umum dan perizinan berusaha.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Jasa Konstruksi? Sampaikan di sini.