UU 40/2009 berstatus berlaku. PP 41/2011 menjadi aturan pelaksanaan penting untuk kewirausahaan, kepeloporan, serta prasarana dan sarana kepemudaan.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, kebijakan teknis, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Relawan Pemuda? Sampaikan di sini.