S
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Statistik Dasar

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf S

Statistik Dasar merupakan istilah penting dalam hukum statistik. Entri ini disusun untuk membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Statistik Dasar serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan luas, bersifat lintas sektoral, berskala nasional, dan penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, kegiatan profesi, administrasi, kebijakan, atau transaksi tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, perubahan regulasi, putusan pengadilan yang relevan, serta fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Statistik Dasar dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, terdapat fakta yang berkaitan dengan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan luas, bersifat lintas sektoral, berskala nasional, dan penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, standar, prosedur, atau kewajiban yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Statistik Dasar.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Statistik Dasar dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45944/uu-no-16-tahun-1997

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Statistik Dasar beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Statistik Dasar?
A

Statistik Dasar pada pokoknya berarti statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan luas, bersifat lintas sektoral, berskala nasional, dan penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik.

QApa dasar hukum Statistik Dasar?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Statistik terkait — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

QApakah pengertian Statistik Dasar selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Statistik Dasar dalam konteks Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Statistik Dasar penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang relevan dalam Hukum Statistik.

QBagaimana menerapkan pengertian Statistik Dasar pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf SIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum StatistikStatistik DasarStatistik Nasional

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Statistik Dasar? Sampaikan di sini.

Exit mobile version