T
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Tanaman

Lingkungan, SDA & Energi›Sistem Budi Daya Pertanian

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf T

Tanaman merupakan istilah penting dalam hukum budi daya pertanian. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Tanaman serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Tanaman adalah istilah dalam hukum budi daya pertanian yang menjelaskan perencanaan budi daya, lahan, benih, bibit, varietas, penanaman, panen, pascapanen, sarana, prasarana, pupuk, pestisida, alat mesin, usaha, pelindungan tanaman, perizinan, pembinaan, atau pengawasan yang berkaitan dengan tanaman.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Tanaman dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terdapat fakta yang berkaitan dengan tanaman. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Tanaman.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Tanaman dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/123688/uu-no-22-tahun-2019

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Tanaman beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Tanaman?
A

Tanaman pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum budi daya pertanian yang berkaitan dengan tanaman.

QApa dasar hukum Tanaman?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan terkait — Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

QApakah pengertian Tanaman selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Tanaman dalam konteks Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Tanaman penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami perencanaan budi daya, lahan, benih, bibit, varietas, penanaman, panen, pascapanen, sarana, prasarana, pupuk, pestisida, alat mesin, usaha, pelindungan tanaman, perizinan, pembinaan, atau pengawasan yang relevan dalam Hukum Budi Daya Pertanian.

QBagaimana menerapkan pengertian Tanaman pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf TIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Budi Daya PertanianHukum Budi Daya PertanianHukum IndonesiaTanaman

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Tanaman? Sampaikan di sini.

Exit mobile version