PORTAL REGULASIPERATURAN MENAG
PERATURAN MENAG Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Sedang dibacaPasal 54Pasal 52 dari 104
(1) Laporan realisasi PNBP sebagaimana dimalsud dalam
Pasal 53 ayat (1) memuat jenis, periode, dan jumlah PNBP
dengan dilengkapi data dukung terkait realisasi PNBP.
(21 Laporan PNBP Terutang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 53 ayat (1) memuat jenis, periode, dan jumlah PNBP
dengan dilengkapi data dukung terkait PNBP Terutang.