PORTAL REGULASIPERMENTAN
PERMENTAN Nomor 9 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Sedang dibacaPasal 51Pasal 49 dari 104
Status utama tetap ditampilkan, tetapi hubungan Mengubah/Diubah oleh, Mencabut/Dicabut oleh, Pelaksana, Dasar Hukum, dan relasi lain belum diisi.
