PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 30 Tahun 2025
Tentang
Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Sedang dibacaPasal 89Pasal 84 dari 104
Pimpinan Instansi Pengelola PNBP wajib menerbitkan:
a. surat pefsetujuan atau penolakan atas permohonan
keringanan PNBP yang bersifat frnal; dan/ atau
b. SuratTagihan PNBP.