JEMBER, MIMBARBANGSA.COM — Perjalanan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang mengalami keterlambatan setelah tertemper sebuah mobil di petak jalan Tanggul–Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di KM 173+060 dan melibatkan KA 239F Ijen Ekspres dengan mobil berwarna putih bernomor polisi P 1236 HY.
Pengemudi mobil, Yusril Nur Ibnu (21), dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa menuju Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan di lapangan, mobil tersebut datang dari arah selatan sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Menurut keterangan KAI, pengendara diduga tidak menaati ketentuan keselamatan untuk berhenti sejenak serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melewati rel. Keterangan tersebut merupakan penjelasan pihak KAI berdasarkan laporan awal di lapangan.
Sebelum benturan terjadi, masinis KA Ijen Ekspres juga disebut telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang. Namun, karena jarak antara kereta dan kendaraan sudah terlalu dekat, temperan tidak dapat dihindari.
Setelah kejadian, KA Ijen Ekspres melakukan berhenti luar biasa untuk menjalani pemeriksaan sarana. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi rangkaian aman sebelum perjalanan dilanjutkan.
Sekitar pukul 12.19 WIB, kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian.
