Setahun Menjabat Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiun Purbaya Yudhi Sadewa

Estimasi pensiun pokok Purbaya Yudhi Sadewa setelah setahun menjabat Menteri Keuangan sekitar Rp604.800 per bulan, tetapi pencairannya menunggu SK Presiden.

Tina MBG
17 September 2026 | 07:55 WIB541 Views

Setahun Menjabat Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiun Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional541Views🔥 Trending

Jakarta, MIMBARBANGSA.COMPurbaya Yudhi Sadewa berpeluang menerima pensiun pokok sekitar Rp604.800 per bulan setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Angka tersebut masih berupa estimasi berdasarkan masa jabatan sekitar satu tahun dan gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Purbaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Sekitar setahun kemudian, posisinya digantikan Suahasil Nazara yang dilantik pada Senin (14/9/2026).

Hak pensiun menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan peraturan tersebut, seorang menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Besaran pensiun pokok dihitung berdasarkan lamanya masa jabatan.

Ketentuan itu menetapkan pensiun pokok sebesar 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan. Nilai terendah pensiun menteri ditetapkan sebesar 6 persen dari dasar pensiun.

Apabila Purbaya tercatat genap menjabat selama 12 bulan, persentase pensiun pokoknya diperkirakan mencapai 12 persen dari dasar pensiun.

Dasar pensiun yang digunakan dalam perhitungan adalah gaji pokok terakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Estimasi Pensiun Purbaya Rp604.800 per Bulan

Gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, yang mengubah sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 50 Tahun 1980.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *