Selain mencapai nilai minimal, kelulusan peserta tetap dipengaruhi mekanisme pemeringkatan, jumlah formasi, dan ketentuan masing-masing instansi. Peserta dengan nilai memenuhi ambang batas belum tentu langsung dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
Seleksi Menggunakan Sistem CAT BKN
Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola BKN. Sistem tersebut memungkinkan proses ujian berlangsung secara terukur, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BKN menyiapkan 36 titik lokasi CAT di berbagai wilayah Indonesia. Persiapan mencakup perangkat komputer, jaringan, ruang ujian, serta dukungan teknis untuk mengantisipasi gangguan selama seleksi berlangsung.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa dukungan fasilitas dan sistem telah disiapkan agar SKD berjalan tertib, aman, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Menteri PANRB Rini Widyantini juga mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh tahapan dengan jujur dan tidak mempercayai pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Rini di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Peserta sebaiknya hanya menggunakan informasi dari situs resmi BKN, SSCASN, Kementerian PANRB, serta laman instansi sekolah kedinasan yang dilamar. Informasi dari akun atau pihak tidak resmi harus diperiksa kembali sebelum dipercaya.
Jadwal Setelah Pelaksanaan SKD
Setelah SKD dilaksanakan pada 22 September–7 Oktober 2026, pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung mulai 27 September hingga 10 Oktober 2026.





