Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Pieter Orville Tatema Z. Bu’ulolo, juga tercatat hadir dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan lintas sektor menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan prasekolah. Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan dukungan satuan PAUD, tetapi juga koordinasi dengan perangkat daerah, lembaga keagamaan yang menyelenggarakan layanan pendidikan, organisasi mitra, keluarga, dan masyarakat.
Program KREASI Save the Children sebelumnya juga telah menjalankan sejumlah kegiatan penguatan pendidikan di Nias Selatan, termasuk pendampingan peningkatan mutu pembelajaran, literasi dan numerasi, serta penguatan ekosistem pendidikan.
Kehadiran mitra dalam proses finalisasi Perbup memperlihatkan adanya kolaborasi dalam penyusunan langkah implementasi di tingkat daerah.
Setelah proses finalisasi, perhatian berikutnya akan tertuju pada penetapan Perbup dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah 2026–2029. Kejelasan sasaran, kesiapan satuan PAUD, dukungan sumber daya, mekanisme koordinasi, dan sosialisasi kepada masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan apabila regulasi tersebut telah resmi ditetapkan.
Bagi masyarakat, hal yang perlu dipahami saat ini adalah Perbup tersebut masih berada pada tahap finalisasi. Dengan demikian, ketentuan mengenai satu tahun pendidikan prasekolah di Nias Selatan sebagaimana dibahas dalam lokakarya belum tepat disebut sebagai kewajiban daerah yang sudah berlaku sebelum aturan ditetapkan secara resmi.
