KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen. Pemerintah menyebut formulanya masih menunggu RUU Ketenagakerjaan.
KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen. Pemerintah menyebut formulanya masih menunggu RUU Ketenagakerjaan.