Hukum
Dinyatakan Bersalah Menyebarkan Berita Bohong, HRS ke Pengacara : Lawan Terus
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait hasil tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi. Setelah…
