Sabtu, 17 Oktober 2026 • 05:25 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡
Cover Topik MIMBAR BANGSA

Berita Terkini

Kesehatan

Kades Hilisalo'o Himbau Cegah Novel Covid 19 Kepada Warga

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Pemerintah Desa Hilisalo’o Kecamatan Amandraya Kab.Nias Selatan menghimbau warga untuk mencegah penularan pandemi Covid 19, yang dilaksanakan Balai Desa Hilisalo’o, Jumat(24/04/2020).Acara tersebut di hadiri oleh…

24 Apr 2020, 09:24 WIB | 8,439
Hukum

Sejumlah Kapal Muat di Pelabuhan Lama Nias Selatan Terbakar

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Sejumlah Kapal Muat yang bersandar di Pelabuhan Lama Nias Selatan Terbakar hangus, Senin, 13 April 2020 sekitar pukul 21.30 WIB.Dari hasil pantauan  Mimbar Bangsa, kebakaran…

13 Apr 2020, 15:48 WIB | 7,508
Kesehatan

Yustama Wa'ana Kepala Desa Hilisoromi Mencegah Covid 19

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Pada hari ini Jumaat tanggal 08 April 2020 Yustama Wa’ana kepala Desa Hilisoromi mengambil bagian untuk melaksanakan pencegahan Covid 19 di desa Hilisoromi Kecamatan Toma…

08 Apr 2020, 11:09 WIB | 19,029
Hukum

Pencegahan Covid-19 di Desa Sitolubanua Kecamatan Somambawa

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Pada hari ini, Rabu 08-04-2020. Para Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat Desa Sitolubanua melakukan pencegahan Covid-19 dengan mengadakan salah satunya penyemprotan masal di setiap wilayah…

07 Apr 2020, 18:10 WIB | 17,821
Daerah

Syukuran Kepala Desa Termudah Desa Orahuahili Temazatulo Laia

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Setelah pepelantikan bersama Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan di bulan Desember 2019, Temazatulon Laia, M.Pd.K  yang merupakan Kepala Desa termuda di Kabupaten Nias Selatan mengadakan…

03 Apr 2020, 07:05 WIB | 9,102
Kesehatan

Jumlah ODP Covid-19 di Nias Selatan Mencapai 217 Orang

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) di Nias Selatan saat ini mencapai 217 orang, sementara Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasanan…

29 Mar 2020, 11:23 WIB | 19,245
Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG