Untuk diketahui, sejumlah kabupaten di Pulau Nias ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 dan juga tergolong daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung hal tersebut.
Turut mendampingi Jokowi dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.
Saat kunker di Sumut, Jokowi juga mengunjungi Pasar Rakyat Mandrehe di Nias Barat. Jokowi berkeliling menyerahkan bantuan dan berbincang-bincang dengan para pedagang.
Jokowi secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, serta Bantuan Modal Kerja (BMK).










