Sidang Hari Ini, Bharada E Diperiksa sebagai Terdakwa

Hukum0 Views
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/01/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa. Sidang kasus pembunuhan ini bakal digelar di ruang sidang utama.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Dijadwalkan sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB, sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Sementara itu, Bharada E merupakan salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

 

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *