Deli Serdang, MIMBARBANGSA.COM — THM Janna Patumbak digerebek Tim 11 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan praktik jual beli narkotika di tempat hiburan malam tersebut. Informasi itu sebelumnya disebut sempat menjadi perhatian di media sosial.
Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil ekstasi. Polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika serta satu unit telepon genggam.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. mengatakan DS sebelumnya bekerja sebagai waiters di tempat hiburan malam tersebut dan kini bekerja sebagai kasir.
“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangannya, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” kata Rafli kepada awak media, Rabu (2/9/2026).
Dua Pengunjung Positif Narkoba
Selain mengamankan DS, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung THM Janna.
Dari pemeriksaan tes urine terhadap 20 pengunjung, dua orang dinyatakan positif narkoba. Kedua orang tersebut kemudian diamankan dalam rangka penanganan lebih lanjut sesuai proses yang dilakukan kepolisian.
“Dari 20 pengunjung THM yang dites urine, dua orang dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba,” ujar AKBP Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara, S.H., M.H.
Hasil tersebut menjadi bagian dari penindakan yang dilakukan polisi dalam mengungkap dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Polisi Buru Pemasok Berinisial B
Polrestabes Medan masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi kini memburu seseorang berinisial B yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada DS.
Rafli mengatakan identitas B telah diketahui oleh petugas. Polisi memastikan pengejaran terhadap orang tersebut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok dalam perkara tersebut.
“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tandas Rafli.
Pengembangan tersebut menjadi langkah berikutnya untuk mengetahui lebih jauh sumber narkotika yang diduga diedarkan di THM Janna.
THM Janna Ditutup Sementara
Selain mengamankan terduga pengedar dan dua pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine, polisi juga memasang police line di lokasi.
THM Janna untuk sementara ditutup hingga proses penyidikan rampung dilakukan.
Polisi juga menyatakan tindakan serupa akan dilakukan terhadap tempat hiburan malam lainnya apabila ditemukan adanya praktik jual beli narkotika yang sengaja dibiarkan.
Rafli menegaskan tempat hiburan malam tetap berada dalam pengawasan hukum dan bukan kawasan yang bebas dari penindakan.
“Untuk para pengusaha hiburan malam, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkasnya.
Penggerebekan THM Janna Patumbak tersebut kini masih berlanjut pada tahap pengembangan perkara, termasuk pengejaran terhadap pemasok yang disebut berinisial B.










