Kemendes Pastikan Pembangunan Desa Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kemendes PDT mengandalkan koordinasi dan kolaborasi dengan perbankan, korporasi, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta pemerintah daerah untuk menjaga program pembangunan desa.

Nasional45 Views
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Pelayanan Desa dipastikan tetap berjalan meski Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menghadapi keterbatasan dukungan anggaran. Pemerintah memilih memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tugas pelayanan dan pembangunan desa tetap terlaksana.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid menegaskan seluruh unit kerja di kementeriannya tetap menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan desa.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

“Kami tetap melakukan tugas-tugas pelayanan,” kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

RDP tersebut membahas pendalaman rencana kerja dan anggaran Kemendes PDT untuk 2027. Dalam kondisi dukungan anggaran yang terbatas, Kemendes PDT menyiapkan sejumlah strategi agar pelayanan kepada desa tidak terhenti.

Kemendes Andalkan Kolaborasi

Taufik mengatakan salah satu langkah yang ditempuh adalah memaksimalkan kerja sama dengan berbagai mitra. Kolaborasi tersebut melibatkan perbankan, korporasi, perguruan tinggi, pelaku usaha hingga pemerintah daerah.

Kerja sama dilakukan melalui berbagai bentuk, termasuk memorandum of understanding (MoU) maupun perjanjian kerja sama. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Kemendes PDT untuk mengatasi keterbatasan dukungan anggaran pada 2027.

Kolaborasi tersebut antara lain dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Kemendes PDT juga membangun kerja sama dengan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), unit usaha berskala nasional, korporasi, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta pemerintah daerah.

Potensi Ekonomi Desa Tetap Dikembangkan

Taufik mencontohkan pengembangan produk unggulan desa sebagai salah satu kegiatan yang tetap dapat berjalan melalui kolaborasi.

Salah satunya adalah pengembangan komoditas kopi yang dilakukan melalui koordinasi dengan pelaku bisnis, meskipun kegiatan tersebut tidak memperoleh dukungan anggaran dari APBN.

Selain itu, Kemendes PDT mendorong skema business matching. Melalui skema tersebut, potensi ekonomi desa diupayakan dapat dipertemukan dengan akses pasar dan pembiayaan dari bank-bank Himbara maupun korporasi.

Kerja sama kemudian diperluas dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki wilayah desa.

Menurut Taufik, pola kolaborasi tersebut menjadi salah satu cara agar program serta pelayanan pembangunan desa tetap berjalan di tengah keterbatasan dukungan anggaran.

Pembangunan Daerah Tertinggal Tetap Berjalan

Selain pembangunan desa, Kemendes PDT juga memastikan agenda percepatan pembangunan daerah tertinggal tetap dilaksanakan.

Kementerian tersebut menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal. Selain itu, strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal juga disiapkan untuk kemudian diturunkan menjadi strategi pembangunan daerah tertinggal.

Sementara itu, dalam pemaparan rencana kerja anggaran 2027, Taufik menyebut Sekretariat Jenderal Kemendes PDT mendapat alokasi sebesar Rp411.514.688.000.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp324.648.474.000 melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara serta Rp86.866.214.000 melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan.

Namun, terdapat empat biro yang tidak memperoleh alokasi pagu anggaran, yakni Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi.

Dengan kondisi tersebut, Kemendes PDT menempatkan kolaborasi sebagai salah satu instrumen untuk mempertahankan keberlangsungan program dan pelayanan desa.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan dukungan anggaran tidak disebut sebagai alasan untuk menghentikan tugas pelayanan. Sebaliknya, kementerian berupaya mencari dukungan melalui kemitraan dengan berbagai pihak agar pembangunan dan pelayanan di tingkat desa tetap berjalan.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *