KUTAI KARTANEGARA, MIMBARBANGSA.COM — Sebanyak 11 orangutan Kalimantan masih menjalani perawatan di kandang evakuasi Kilometer 38 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, setelah diselamatkan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan pada 1 September 2026. Lebih dari sebulan berada di penampungan sementara, satwa-satwa tersebut belum dapat kembali menjalani aktivitas rehabilitasi di Sekolah Hutan seperti sebelumnya. Kondisi fisik mereka dilaporkan tetap sehat, tetapi keterbatasan ruang mulai memengaruhi perilaku sebagian orangutan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Jejak Pulang terus melakukan pemantauan sambil menunggu kondisi hutan benar-benar aman.
Di antara orangutan yang dievakuasi terdapat Lestari, betina berusia delapan setengah tahun, dan Indra, jantan berusia tujuh setengah tahun. Keduanya sebelumnya menjalani rehabilitasi di kawasan hutan Samboja, tempat mereka belajar mencari makanan dan bergerak di antara pepohonan. Kini, aktivitas tersebut harus digantikan dengan kegiatan terbatas di dalam kandang perawatan. Perubahan lingkungan ini menjadi tantangan bagi petugas yang berupaya menjaga kemampuan alami satwa selama proses pengungsian berlangsung.
Lestari diketahui berasal dari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, sedangkan Indra diselamatkan dari wilayah Bengalon di kabupaten yang sama. Kedua orangutan itu merupakan bagian dari program rehabilitasi Yayasan Jejak Pulang bagi satwa yang kehilangan kesempatan tumbuh bersama induknya di habitat alami. Melalui program tersebut, orangutan menjalani tahapan pembelajaran sebelum dinilai mampu hidup mandiri. Pemindahan ke kandang evakuasi membuat sebagian kegiatan pembelajaran di hutan belum dapat dilanjutkan sebagaimana biasanya.
Kebakaran Hutan Memaksa Evakuasi Darurat
Peristiwa yang menyebabkan pengungsian bermula pada Selasa, 1 September 2026, ketika kebakaran terjadi di areal yang berbatasan dengan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja. Api kemudian bergerak mendekati kawasan rehabilitasi orangutan yang dikelola Yayasan Jejak Pulang. Kondisi angin yang kencang turut menyulitkan upaya pemadaman di sekitar kawasan tersebut. Menghadapi perkembangan itu, petugas memutuskan memindahkan seluruh orangutan dari Sekolah Hutan menuju tempat penampungan yang lebih aman.
Proses pemindahan melibatkan BKSDA Kalimantan Timur bersama tim Yayasan Jejak Pulang. Sebanyak 11 orangutan berhasil dipindahkan menuju kandang rawat di Kilometer 38 Samboja dalam waktu sekitar dua jam. Fasilitas tersebut sebelumnya digunakan untuk kebutuhan karantina dan kemudian difungsikan sebagai tempat evakuasi sementara. Keputusan pemindahan dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap, panas, dan ancaman kebakaran terhadap satwa yang sedang menjalani rehabilitasi.
General Manager Yayasan Jejak Pulang, Rahmat Novirsal, menjelaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran telah dilakukan sebelum peristiwa tersebut. Pengelola melakukan patroli dan memantau perkembangan kondisi hutan untuk mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap orangutan. Ketika api mendekat, langkah penyelamatan diprioritaskan agar seluruh satwa dapat keluar dari area berisiko. Perencanaan evakuasi menjadi faktor penting yang memungkinkan pemindahan berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Kandang Terbatas, Perilaku Orangutan Berubah
BKSDA Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa sarana pengungsian terdiri atas enam kandang besar untuk menampung sebelas individu orangutan. Keterbatasan ruang tersebut menimbulkan tantangan karena masing-masing satwa mempunyai kebutuhan perilaku dan ruang pribadi yang berbeda. Pada awal pengungsian, sebagian orangutan memperlihatkan tanda kebingungan, kecemasan, bahkan perilaku agresif. Pengelola kemudian melakukan penyesuaian penempatan dan aktivitas agar kondisi satwa tetap terkendali.
Kepala Departemen Orangutan Yayasan Jejak Pulang, Siti Nur Badriyah, menjelaskan bahwa kehidupan di kandang tidak menyediakan rangsangan lingkungan selengkap kawasan hutan. Orangutan biasanya menghabiskan waktu untuk memanjat, berayun, mencari pakan alami, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Aktivitas tersebut tidak hanya diperlukan untuk kebugaran fisik, tetapi juga membantu mempertahankan keterampilan yang dibutuhkan untuk kehidupan mandiri. Ketika kesempatan beraktivitas berkurang, pengelola harus memberikan stimulasi tambahan agar orangutan tidak mengalami kebosanan berkepanjangan.
Sebagai langkah penanganan, petugas memasang tali dan berbagai perlengkapan di kandang untuk meniru sebagian kondisi habitat alami. Peralatan tersebut memungkinkan orangutan melakukan kegiatan seperti memanjat dan berpindah tempat meskipun ruang geraknya terbatas. Selain itu, petugas memberikan pakan bernutrisi dan kegiatan pengayaan perilaku atau enrichment secara berkala. Upaya ini dilakukan untuk membantu mengurangi tekanan selama orangutan belum dapat kembali ke Sekolah Hutan.
Sekolah Hutan Menjadi Tahap Penting Rehabilitasi
Program rehabilitasi Yayasan Jejak Pulang berlangsung di KHDTK Samboja yang memiliki luas sekitar 3.514 hektare. Dari kawasan tersebut, sekitar 130 hektare dimanfaatkan sebagai Sekolah Hutan bagi orangutan yang menjalani pembelajaran menuju kemandirian. Di tempat itu, orangutan mendapatkan kesempatan mengenali sumber pakan, membangun sarang, serta melatih kemampuan bergerak di pepohonan. Kegiatan tersebut penting khususnya bagi individu yang diselamatkan ketika masih kecil dan tidak memperoleh pembelajaran langsung dari induknya.
Berbeda dengan kandang perawatan, kawasan Sekolah Hutan memungkinkan orangutan berhadapan dengan kondisi lingkungan yang lebih menyerupai habitat sebenarnya. Mereka perlu belajar memilih makanan, menggunakan cabang pohon, serta mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk bertahan hidup. Proses itu berlangsung bertahap dan memerlukan pendampingan tenaga perawat satwa yang memahami kebutuhan masing-masing individu. Karena itu, gangguan terhadap kegiatan rehabilitasi berpotensi memperpanjang waktu yang diperlukan sebelum orangutan dinyatakan siap melanjutkan tahap berikutnya.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menyampaikan bahwa evakuasi merupakan langkah tepat untuk mengutamakan keselamatan satwa ketika kebakaran mengancam kawasan. Petugas medis, perawat satwa, dan BKSDA terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sebelas orangutan tersebut. Pemeriksaan yang dilaporkan pengelola menunjukkan kondisi kesehatan orangutan secara umum tetap baik. Kendati demikian, keterbatasan fasilitas pengungsian tetap menjadi perhatian dalam menjaga kesejahteraan satwa.
Menanti Hutan Aman untuk Kembali
Pemulangan orangutan ke Sekolah Hutan perlu mempertimbangkan keamanan kawasan dari ancaman kebakaran serta kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan rehabilitasi. Keselamatan satwa tidak hanya ditentukan oleh kesehatan fisik, tetapi juga ketersediaan ruang dan kesempatan menjalankan perilaku alaminya. Selama penampungan sementara masih diperlukan, peningkatan kualitas kandang dan pengayaan aktivitas menjadi bagian penting dari perawatan. Belum ada jadwal pasti pemulangan sebelas orangutan yang dikonfirmasi dalam sumber yang diperiksa.
Kasus di Samboja menunjukkan bagaimana kebakaran hutan dapat mengganggu upaya konservasi, bahkan ketika satwa telah berada dalam program rehabilitasi yang terkelola. Penyelamatan dari api merupakan langkah mendesak, tetapi menjaga kualitas kehidupan satwa setelah evakuasi juga memerlukan perhatian berkelanjutan. Perlindungan kawasan hutan menjadi salah satu prasyarat agar kegiatan pemulihan kemampuan alami orangutan dapat kembali berjalan. Bagi sebelas orangutan tersebut, harapan terdekat bukan sekadar meninggalkan kandang, melainkan kembali belajar hidup di lingkungan hutan yang aman.






Komentar
0 tanggapan