Sabtu, 24 Oktober 2026 • 02:33 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

BNPB Survei Lokasi Huntara di Pulau Palue, Tinjau Progres Pembangunan

BNPB bersama pemerintah kecamatan dan desa meninjau titik pembangunan huntara di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, pada 23 Oktober 2026. Penyediaan hunian sementara menjadi bagian dari pemulihan pascagempa magnitudo 7,7.

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Pekerja membangun hunian sementara komunal bagi penyintas gempa di Desa Maluriwu, Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, pada 8 Oktober 2026.
BNPB Survei Lokasi Huntara di Pulau Palue, Tinjau Progres Pembangunan

SIKKA, MIMBARBANGSA.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah kecamatan dan desa melakukan survei lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak gempa bumi di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut juga mencakup peninjauan perkembangan pembangunan hunian bagi para penyintas.

Berdasarkan laporan video ANTARA yang diterbitkan pada Jumat malam, pemerintah memeriksa sejumlah titik lokasi huntara sebagai bagian dari penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa.

Survei ini menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyediaan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah atau tidak dapat kembali menempati bangunan akibat kerusakan berat.

Meski demikian, laporan terbaru tersebut belum merinci jumlah titik yang disurvei, unit huntara yang telah selesai, maupun jumlah keluarga yang sudah menempati hunian sementara.

Pembangunan Huntara di Palue Berlangsung Bertahap

Program penyediaan hunian sementara di Pulau Palue telah berjalan sejak awal Oktober 2026.

Dalam laporan ANTARA pada 9 Oktober, tim rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB disebut tengah membangun huntara komunal di tiga titik, termasuk di Desa Maluriwu, Kecamatan Palue.

Saat itu, pembangunan huntara tahap pertama direncanakan sebanyak 123 unit. Angka tersebut merupakan target yang dilaporkan pada awal Oktober, bukan jumlah unit yang dipastikan selesai pada 23 Oktober.

Pembangunan juga direncanakan berlanjut ke desa-desa lain dengan mempertimbangkan hasil verifikasi kerusakan rumah, ketersediaan lahan, serta kelayakan lokasi.

Memasuki 19 Oktober, BNPB dan pemerintah daerah kembali mempercepat penanganan kebutuhan hunian warga. ANTARA melaporkan adanya sosialisasi pembangunan huntara secara swadaya atau mandiri di delapan desa di Pulau Palue.

Pilihan pembangunan secara mandiri tersebut didorong di tengah tantangan geografis dan akses distribusi material bangunan menuju wilayah kepulauan.

Kendati demikian, belum diperoleh rincian terbaru mengenai banyaknya keluarga di Palue yang memilih huntara komunal, huntara mandiri, maupun bentuk bantuan tempat tinggal lainnya.

Ribuan Warga Palue Pernah Mengungsi

Pulau Palue termasuk wilayah yang mengalami dampak berat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores pada 15 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Kabupaten Sikka, jumlah pengungsi di wilayah kabupaten tersebut pada 2 September 2026 tercatat sebanyak 3.645 jiwa dari 972 kepala keluarga.

Dari jumlah itu, Kecamatan Palue menyumbang 3.340 pengungsi atau 892 kepala keluarga. Data tersebut merupakan kondisi per 2 September, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai jumlah pengungsi terkini pada akhir Oktober.

Pada periode pendataan tersebut, pengungsi di Palue tersebar di tiga posko, yakni Rokirole, Nitunglea, dan Lidi.

Besarnya jumlah warga yang membutuhkan tempat tinggal setelah gempa menunjukkan pentingnya penyediaan hunian yang aman, sekaligus kepastian mengenai kapan bantuan dapat dimanfaatkan.

Selain kebutuhan bangunan, proses penempatan penyintas juga memerlukan pendataan penerima manfaat dan penentuan lokasi yang sesuai dengan kondisi wilayah.

Pemerintah Siapkan Pilihan Huntara dan Dana Tunggu Hunian

BNPB menjelaskan bahwa bantuan huntara diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat berdasarkan data penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam keterangan resmi pada 1 Oktober, BNPB menyebut huntara merupakan tempat tinggal selama masa transisi sebelum hunian tetap tersedia melalui tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintah menyediakan pilihan huntara mandiri maupun komunal. Penentuan lokasi pembangunannya dapat berasal dari pilihan penerima manfaat atau hasil musyawarah warga desa, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan kelayakan.

Bagi penyintas dengan rumah rusak berat yang tidak memilih tinggal di huntara, BNPB juga menjelaskan adanya skema Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sesuai mekanisme bantuan yang dipaparkan pada awal Oktober.

Pilihan tersebut dimaksudkan agar keluarga terdampak tidak harus terus bertahan di tenda pengungsian selama menunggu pemulihan tempat tinggal permanen.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sikka telah melakukan pendataan kerusakan rumah. Pada 10 Oktober, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sikka juga dilaporkan menjalankan verifikasi tahap kedua serta menerima sanggahan atas hasil pendataan kerusakan rumah di sejumlah desa di Palue.

Proses verifikasi diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi kerusakan sebenarnya dan menjangkau warga yang memenuhi persyaratan.

Verifikasi Rumah Rusak Telah Dilakukan, Kepastian Huntara Masih Dibutuhkan

Secara lebih luas, BNPB pada 21 Oktober 2026 melaporkan penyelesaian verifikasi kerusakan rumah akibat gempa di tujuh kabupaten/kota terdampak di kawasan Flores.

Hasil pendataan menunjukkan 5.964 rumah rusak berat, 15.346 rumah rusak sedang, dan 30.423 rumah rusak ringan. Angka tersebut mencakup wilayah terdampak yang lebih luas, bukan khusus Pulau Palue.

BNPB meminta pemerintah daerah melanjutkan penetapan surat keputusan calon penerima bantuan stimulan dan melengkapi dokumen pendukung agar pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi dapat diproses.

Pada awal Oktober, Ombudsman RI juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan huntara dan pemenuhan kebutuhan dasar penyintas gempa Flores. Temuan pemantauan Ombudsman ketika itu berasal dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, bukan pemeriksaan khusus di Pulau Palue.

Selain hunian, Ombudsman mengingatkan perlunya layanan air bersih, pendidikan, dan kesehatan tetap tersedia selama masa pemulihan.

Bagi warga Palue, perkembangan survei 23 Oktober menjadi bagian dari proses pemulihan tempat tinggal yang masih berlangsung. Kejelasan jumlah hunian siap pakai, penerima manfaat, serta jadwal penempatan menjadi informasi lanjutan yang perlu dipastikan kepada BNPB dan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Hingga penyusunan laporan ini, belum diperoleh keterangan resmi terbaru yang merinci keseluruhan capaian pembangunan huntara di Pulau Palue per 23 Oktober 2026.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG