NIAS SELATAN, MIMBARBANGSA.COM — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur penegak hukum, dan elemen masyarakat mengikuti deklarasi bersama penolakan narkoba pada Jumat (23/10/2026).
Menurut laporan MCI News, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia mengikuti kegiatan bertajuk Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba secara daring dari Aula Polres Nias Selatan bersama jajaran Forkopimda.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama di Sumatera Utara untuk memperkuat penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Deklarasi Melibatkan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Informasi mengenai keterlibatan Pemkab Nias Selatan dan Forkopimda juga menjadi pokok pemberitaan Waspada Online melalui artikel berjudul Pemkab Nisel dan Forkopimda Ikuti Deklarasi Bersama Tolak Narkoba.
Publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli mengonfirmasi penyelenggaraan deklarasi tingkat Sumatera Utara pada 23 Oktober 2026. Kegiatan itu melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Melalui deklarasi tersebut, para pihak menyatakan komitmen bersama untuk menolak narkoba dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredarannya.
Tindak Lanjut di Nias Selatan Masih Perlu Diperjelas
Selain pernyataan penolakan, tindak lanjut kegiatan menjadi hal penting untuk diketahui masyarakat, terutama terkait program edukasi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan kerja sama lintas lembaga di Nias Selatan.
Hingga penyusunan naskah ini, redaksi masih memerlukan informasi resmi mengenai program khusus dan langkah lanjutan yang disepakati Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama instansi terkait.






Komentar
0 tanggapan